Kabupaten Pesawaran
Bumi Andan Jejama
Kabupaten Pesawaran dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung dan diresmikan pada tanggal 2 November 2007, ditandai dengan dilantiknya Penjabat Bupati Pesawaran oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta.
GAMBARAN UMUM DAERAH
Kondisi Geografis Kabupaten Pesawaran.
Secara geografis Kabupaten Pesawaran terletak pada 104? 54’ sampai dengan 105? 14’ bujur timur dan 5? 7’ sampai dengan 5? 48’ lintang selatan. Secara umum memiliki iklim hujan tropis sebagaimana iklim Provinsi Lampung pada umumnya, curah hujan per tahun berkisar antara 2.264 mm sampai dengan 2.868 mm dan jumlah hari hujan antara 90 sampai dengan 176 hari/tahun. luas wilayah Kabupaten Pesawaran adalah ± 1173,77 Km2 dengan kedudukan ibukota di Gedong Tataan. Kabupaten Pesawaran yang berpenduduk 418.256 jiwa, memiliki potensi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan pariwisata yang masih terbuka untuk dikembangkan. Dengan kondisi wilayah yang ada Kabupaten Pesawaran memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan menjadi pusat kawasan perdagangan dan perekonomian di Provinsi Lampung, karena letaknya yang strategis yang berbatasan langsung dengan 4 (empat) kabupaten/kota dan disebelah selatan yang berbatasan langsung dengan Teluk Lampung, selengkapnya batas wilayah Kabupaten Pesawaran mencakup yaitu :
* Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Kalirejo, Bangun Rejo, Bumiratu Nuban, Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah.
* Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Natar Kab. Lampung Selatan, Kemiling dan Telukbetung Barat Kota Bandar Lampung.
* Sebelah Barat Berbatasan dengan Kecamatan Pardasuka, Ambarawa, Gading Rejo, Sukoharjo Kabupaten Tanggamus.
* Sebelah Selatan berbatasan dengan Teluk Lampung, Kelumbayan, Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus.
Kabupaten Pesawaran terdiri dari 7 Kecamatan dan 133 Desa, secara keseluruhan dapat dilihat pada tabel 1.1 berikut :
Tabel 1.1 Daftar Nama Kecamatan dan Luas Wilayah
No |
Kecamatan |
Luas (Km) |
Luas (Ha) |
Jumlah Desa |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
1. |
Gedong Tataan |
97,06 |
9.706 |
19 Desa |
2. |
Negeri Katon |
152,69 |
15. 269 |
19 Desa |
3. |
Tegineneng |
151,26 |
15.126 |
15 Desa |
4. |
Way |
99,83 |
9.983 |
16 Desa |
5. |
|
317,63 |
31.763 |
22 Desa |
6. |
Punduh Pedada |
224,19 |
22.419 |
21 Desa |
7. |
Kedondong |
131,11 |
13.111 |
21 Desa |
JUMLAH |
1.173,77 |
117.377 |
133 |
LAMBANG DAERAH PESAWARAN
(PERDA KAB. PESAWARAN NOMOR 03 TAHUN 2009)
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung dan dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah, pemerintah daerah mempunyai kewajiban antara lain melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan, kerukunan dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pelestarian nilai-nilai sosial budaya masyarakat daerah antara lain direfleksikan dalam lambang daerah sebagai tanda identitas, lambang daerah menggambarkan potensi daerah, harapan masyarakat daerah dan semboyan untuk mewujudkan harapan dimaksud
Lambang
Daerah merupakan kristalisasi dari nilai-nilai etika dan hukum yang ada
pada masyarakat Kabupaten Pesawaran yang diyakini dan dapat memberikan
motivasi serta menjaga martabat.
Arti
dan Kiasan Dasar Lambang Daerah Pesawaran :
1. PERISAI,
memiliki arti yang mendasar memiliki falsafah pertahanan dan naungan,
maka Kabupaten Pesawaran harus ditegakan dari nilai-nilai suci agama dan
moralitas yang tinggi, juga sebagai kesamaan dengan perisai yang
terdapat di dada burung Garuda, maka Kabupaten Pesawaran juga harus
memiliki tonggak dasar dalam pelaksanaan pemerintahan yang berazaskan
dasar Negara kita;
2. NAMA
PESAWARAN
diambil dari nama sebuah gunung di Kabupaten Pesawaran, tingginya 1662 M
di atas permukaan laut, kaki gunung Pesawaran adalah : Gunung
Nebak atau Pematang Nebak, Pematang Tanggang dan Pematang
Sukma Hilang. Di bawah Gunung dan bukit inilah terhampar 7
Kecamatan yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kabupaten Pesawaran;
3. PAYUNG
menurut arti secara harfiah sarana untuk berlindung dari terik matahari
dan hujan sedangkan pengertian payung dalam kontek sarana adat istiadat
(Payung Balak) adalah sebagai lambang yang indentik dengan seorang
Raja/Pemimpin rakyat yang harus dapat mengayomi atau melindungi
rakyatnya. Payung lima ruas yang dimaksud dalam
lambang ini adalah : seorang Pemimpin harus dapat mengayomi atau
melindungi rakyatnya dengan senantiasa
bersandarkan lima perinsip nilai dalam masyarakat adat Lampung
(Piil-Pesengiri, Sakai Sambayan, Nemui-Nyimah, Nengah-Nyampur dan
Bejuluk-Buadok);
4. SIGER
(Siger Pepadun dan Siger Sai batin) berwarna kuning emas yang merupakan
Lambang mahkota keagungan adat dan budaya masyarakat Lampung Pepadun dan
Sai Batin yang menggambarkan satu kesatuan yang tidak dapat
terpisahkan;
5. AKSARA
LAMPUNG,
tulisan "PESAWARAN” menggunakan aksara Lampung merupakan bentuk
kecintaan kita masyarakat Pesawaran untuk tetap menjaga, mempelajari,
menggunakan dan melestarikan aksara Lampung. Sehingga
kelak bahasa dan aksara Lampung tidak akan punah, sehingga dapat
diwariskan kepada anak cucu yang akan datang;
6. GUNUNG
PESAWARAN yang
melambangkan kesuburan pegunungan daerah Pesawaran, dengan tiga puncak
Gunung Betung, Gunung Pesawaran dan Gunung Ratai. Gunung
Pesawaran berada di tengah dilihat dari arah Kabupaten Pesawaran;
7. PERAHU atau
JUNG melambangkan Pemerintahan yang kuat menuju suatu tata
Pemerintahan yang baik di masa mendatang dan menggambarkan
semangat masyarakat Kabupaten Pesawaran untuk terus maju;
8. MOTO
ANDAN JEJAMA,
Andan Jejama berasal dari kata "ANDAN” yang artinya memelihara
atau menjaga dengan baik sedangkan "JEJAMA” artinya
bersama-sama, jadi Andan Jejama memiliki arti memelihara atau menjaga
dengan baik secara bersama-sama. Dalam kontek pembangunan, pemerintahan
atau pemanfaatan potensi-potensi daerah mempunyai arti : melaksanakan
secara baik melalui sikap kebersamaan antara Pemerintah dan Masyarakat
dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan serta bersama-sama memelihara hasil pembangunan yang
telah dicapai;
9. GARIS
AIR LAUT
terdiri dari tiga garis air laut biru melambangkan wilayah laut
Kabupaten yang luas, kaya dan alami sebagi sumber kesejahteraan
masyarakat daerah pantai, dengan kekayaan laut yang dimiliki Kabupaten
Pesawaran;
10. WARNA
MERAH,
merupakan manifestasi keberanian, kebulatan tekad atas semua keinginan
dan keteguhan hati seluruh masyarakat untuk berjuang sungguh-sungguh
mewujudkan Kabupaten Pesawaran dan mengisinya dengan karya nyata di
dalam menggapai semua harapan menuju masyarakat yang adil, makmur dan
sejahtera;
11. WARNA
HIJAU,
sebagai lambang kehidupan, kesuburan tanah dan pepohonan yang Allah SWT
berikan kepada masyarakat Pesawaran untuk dijaga dan dikelola demi
kesejahteraan dan kemajuan bersama, juga sebagai
makna kedamaian hati, ketentraman jiwa dan harmonisnya masyarakat yang
hidup di Kabupaten Pesawaran;
12. WARNA
PUTIH,
sebagai lambang kesucian hati, ketulusan niat,
kecintaan murni untuk memulai semua langkah dalam membangun di dalam
menjalankan roda Pemerintahan.